Kapolri Batalkan Penetapan Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Ditahan dan Terancam Dipecat Tak Hormat

- 14 Oktober 2022, 19:41 WIB
Kapolri Batalkan Penetapan Irjen Pol Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim
Kapolri Batalkan Penetapan Irjen Pol Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim /Pikiran-rakyat.com/Muhammad Rizky Billar/

SERANG NEWS - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membatalkan penetapan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.

Hal itu dikarenakan, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga terkait pelanggaran narkoba.

"Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan mengeluarkan TR,” kata Listyo dikutip dari PMJNews pada Sabtu 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Bripka, Kompol, Eks Kapolres hingga Kapolda Irjen Teddy Minahasa Terlibat Kasus Narkoba

"Dan, kita ganti dengan pejabat yang baru,” tambahnya.

Selanjutnya, ucap Listyo, Irjen Pol Teddy Minahasa akan ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Polri sambil menunggu proses pidana berjalan.

"Untuk patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan. Sambil menunggu proses pidananya," ucapnya.

Baca Juga: Pertemuan Kapolri dan Presiden Jokowi Soroti Pemberantasan Judi Online dan Narkoba

Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, ujar dia, Irjen Pol Teddy Minahasa akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Kapolri juga minta Propam segera memproses etik Irjen Pol Teddy Minahasa yang terancam dipecat tidak dengan hormat.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x