Kapolri Ungkap Bripka, Kompol, Eks Kapolres hingga Kapolda Irjen Teddy Minahasa Terlibat Kasus Narkoba

- 14 Oktober 2022, 19:28 WIB
Kapolri Ungkap Bripka, Kompol, Eks Kapolres hingga Kapolda Irjen Teddy Minahasa Terlibat Kasus Narkoba.
Kapolri Ungkap Bripka, Kompol, Eks Kapolres hingga Kapolda Irjen Teddy Minahasa Terlibat Kasus Narkoba. /tangkapan layar Youtube Polri TV/

SERANG NEWS- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap polisi berpangkat Bripka, Kompol dan eks Kapolres hingga Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa terlibat kasus narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers kepada awak media, Jumat 14 Oktober 2022 usai ditangkapnya Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa oleh Propam Polri.

Dikatakan Kapolri kasus itu bermula saat Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang masyarakat sipil. Kemudian dikembangkan dan ikut diamankan seorang polisi berpangkat Bripka dan Kompol. Untuk Kompol, jabatannya Kapolsek," katanya di depan awak media yang dikutip SerangNews.com dari video breaking news Kompas TV, Jumat 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Pertemuan Kapolri dan Presiden Jokowi Soroti Pemberantasan Judi Online dan Narkoba

"Kasus terus dikembangkan, kemudian seorang pengedar ditangkap, dan berkembang mengarah ke personel polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres bukittinggi," tambah Kapolri.

Dari pengembangan itulah, lanjut Kapolri bahwa ada keterlibatan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa di kasus narkoba itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun perintahkan Kadiv Propam untuk menjemput Irjen Teddy Minahasa.

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar. Saat ini Irjen TM berstatus terduga pelanggar. Ia sudah dipatsuskan (ditahan)," paparnya.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x