SERANG NEWS - Artis Lesti Kejora dikabarkan mencabut laporan terhadap suaminya, Rizky Billar.
Rizky Billar dilaporkan Istrinya Lesti Kejora atas dugaan kasus KDRT yang dialaminya pada 28 September 2022 di rumah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan.
Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Polisi: Rizky Billar Tak Serta Merta Dibebaskan
Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Selanjutnya, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara.
Setelah Rizky Billar ditetapkan Tersangka dan dilakukan penahanan, Lesti Kejora dikabarkan mencabut laporannya.
Baca Juga: Usai Ditetapkan Tersangka KDRT, Rizky Billar Resmi Ditahan, Ini Motifnya
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan langkah artis Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Serang News.Com dari Antara pada Jumat 14 Oktober 2022.