Dua mahasiswa yang mengaku bergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak atau KUMALA tersebut mengatakan bahwa dirinya nekat melakukan aksi tersebut.
"Memberikan rilis di HUT Banten itu agar di baca oleh semua elemen masyarakat dan petinggi yang ada di situ, itu harapan saya," ujar salah satu mahasiswa.
Baca Juga: Ali Faisal Resmi Jabat Ketua Bawaslu Provinsi Banten 2022-2027
"Bukan gini caranya, kalo gini kalian namanya ngacak ngacak acara namanya," sambung petugas menanggapi pernyataan dua mahasiswa.
Kini keduanya telah diamanatkan ke perpustakaan DPRD Banten untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sedangkan paripurna istimewa HUT Provinsi Banten ke-22 terus dilanjutkan.
Selain insiden tersebut, sejumlah mahasiswa juga melakukan aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD Banten.***