Kenapa Pengacara Keluarga Brigadir J Diusir Saat Rekonstruksi, Ini Alasan Polri

- 30 Agustus 2022, 16:33 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di lokasi rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di lokasi rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022. /Laily Rahmawaty/ANTARA

SERANG NEWS - Kenapa Pengacara keluarga Brigadir J diusir saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di tempat kejadian perkara.

Namun, Tim pengacara keluarga Brigadir J tidak diperbolehkan masuk oleh penyidik Bareskrim Polri ke dalam ruangan.

Baca Juga: Geger RUU Sisdiknas, Apakah Benar Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus, Ini kata Kemendikbudristek

Hal itu membuat Tim pengacara keluarga Brigadir J kecewa, lantaran tidak bisa menyaksikan langsung pelaksanaan rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta.

"Kami terpaksa harus pulang," kata Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan, dikutip dari ANTARA pada Selasa 30 Agusrus 2022.

Kamaruddin mengakui dirinya tidak diundang untuk menyaksikan rekonstruksi. Namun sebagai pengacara korban ia merasa berhak menyaksikan langsung rekonstruksi tersebut dan memastikan peristiwa yang sebetulnya terjadi.

Baca Juga: Hadir di Pembukaan KTM DPD GMNI Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sampaikan Ini

Menurut Kamaruddin, pihaknya datang ke TKP setelah mendengar pidato Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan akan melakukan rekonstruksi secara transparan.

Melibatkan tersangka, pengacara, LPSK, penyidik, jaksa penuntut umum (JPU) Komnas HAM dan Kompolnas.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x