SERANG NEWS - Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022 resmi dibuka mulai Senin 22 Agustus 2022 hari ini.
DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial (bansos) baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Berbagai jenis bansos yang dapat diterima yakni dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus, KJMI dan BPMS) dan APBN (PBI, PKH dan BPNT).
Pendaftaran DTKS tahun 2022 tahap III akan dibuka hingga 10 September mendatang.
Pembukaan pendaftaran DTKS tahun 2022 sesuai dengan INGUB nomor 2 tahun 2022 bahwa pendaftaran DTKS dilaksanakan selama 4 kali dalam setahun.
Sebelumnya, tahap III direncanakan dibuka pada 1-20 Agustus 2022. Namun, diundur menjadi 22 Agustus - 10 September 2022 karena pengolahan data DTKS tahap I dan II.
Berikut ini tata cara dan langkah pendaftaran DTKS tahap III tahun 2022:
1. Pendaftaran dilakukan melalui laman https://dtks.jakarta.go.id