Kronologi Awal Kematian Brigadir J Diduga Rekayasa, Bharada E Mulai Berani Buka-bukaan Bilang Begini

- 8 Agustus 2022, 10:12 WIB
Fakta Baru Kronologi Kematian Brigadir J Diduga Rekayasa, Bharada E Mulai Berani Buka-bukaan Bilang Begini
Fakta Baru Kronologi Kematian Brigadir J Diduga Rekayasa, Bharada E Mulai Berani Buka-bukaan Bilang Begini /PMJNews/

SERANG NEWS – Proses pengungkapan fakta kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Ajudan Ferdy Sambo, Bharada E yang diduga sebagai polisi yang menembak Brigadir J hingga meninggal mengeluarkan pengakuan yang cukup membuat kaget.

Terkini mantan Kadiv Propam Polri tersebut menyandang status tersangka dan dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu 6 Agustus 2022.

Penetapan status tersangka tersebut setelah Irjen Ferdy Sambo tak lama setelah dirinnya dimintai keterangan dalam kasus tewasnya Brigadir J di kediaman dinasnya  di Duren Tiga, Pancoran pada Jumat 8 Juli 2022.

Selain Irjen Ferdy Sambo, dalam kasus polisi  tembak polisi ini juga menyeret sejumlah nama Jenderal seperti Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Pol Beny Ali.

Sebelumnya tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. Mereka diduga tidak profesional sehingga menghambat olah TKP penembakan ajudan Sambo itu.

Baca Juga: Siapa Bripka Ricky Saksi Penting Tewasnya Brigadir J, Ada di Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun Ungkap Kejanggalan

Namun di tengah proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J, sosok Bharada E yang terus menjadi sorotan.

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya tengah berserah diri kepada Tuhan YME.

Karena itu, Bharada E merasa nyaman dan akan curhat fakta sebenarnya soal kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Deolipa menuturkan Bharada E melakukan upaya bela paksa terhadap penyerangan yang menewaskan Brigadir J.

Bharada E mengaku bahwa cerita yang disampaikannya kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario.

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” ujar Deolipa dilansir dari PMJ News.com Senin 8 Agustus 2022.

“Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," tambahnya.

 Baca Juga: Masih Belum Terungkap, Jokowi Peringati Agar Kasus Kematian Brigadir J Dibuka Sejujur-jujurnya: USUT TUNTAS!

Menurut Deolipa, hal itu diungkap Bharada E pasca menerima dirinya sebagai pengacara barunya.

Bharada E juga sempat mengaku berserah diri kepada Tuhan dan menceritakan kronologinya kepada kuasa hukum barunya.

"Akhirnya dia terbuka mata hatinya dan dia mulai plong mulai merasa nyaman, mulai merasa tenteram, dan karena dia berpasrah sama Tuhan, ya sudah,” tuturnya. 

“Dia kemudian menceritakan apa yang sebenarnya terjadi melalui hati nuraninya apa yang sebenarnya terjadi pada masa-masa kemarin," sambungnya. 

Masih dari penuturan Deolipa, berdasarkan penjelasan Bharada E, tim penyidik kepolisian akan mencocokkan dengan data yang ada, setelah penguatan terhadap saksi-saksi pendukung.

"Dia (Bharada E) sudah bilang, ya, kemarin adalah scenario. Sedangkan yang ini adalah yang riil (fakta sebenarnya)," ujar Deolipa.

"Sehingga kemudian dicocokkan oleh penyidik apa yang dia sampaikan dengan data pada saksi dan maupun bukti-bukti yang ada nyatanya autentik akurat,” tuturnya. 

“Artinya, kalau kemarin adalah simpang siur, kalau sekarang artinya tidak, karena dia sudah berbicara. Tinggal dalam penguatan saksi-saksi lain, saksi pendukung dan bukti-bukti," pungkasnya. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah