Untuk diketahui, KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.
KJP Plus dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Tentunya, program ini sangat bermanfaat bagi waga dalam mendapatkan pendidikan bagi anak-anaknya.
KJP Plus diharapkan bisa meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.***