SERANG NEWS - Majelis Ulama Indonesia(MUI) provinsi Jawa Barat serukan Surat pernyataan shalat Ghaib untuk Almarhum Eril atau Emmeril Kahn Mumtadz.
MUI Provinsi Jawa Barat dalam fatwanya menyampaikan seruan surat resmi secara tertulis.
Seruan tersebut ditujukan kepada umat Islam untuk melakukan shalat ghaib untuk putra Ridwan Kamil yang hilang di sungai Aare, kota Bern, Swiss.
Baca Juga: Tanggapan Warganet Saat Ibunda Eril pulang Ke Indonesia Tinggalkan Eril di Sungai Aare Bern, Swiss
Shalat ghaib akan dilakukan pada Hari Jumat, 3 Juni 2022 ba'da sholat Jumat atau sesudah sholat Jum'at.
Keputusan ini diambil dari hasil pertemuan antara pihak keluarga Ridwan Kamil dengan pihak MUI Provinsi Jawa Barat yang dilakukan pada hari Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00-19.30 WIB.
Hasil pertemuan yang dilakukan di Kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat dengan pihak keluarga kang Emil menghasilkan keputusan dan penjelasan mengenai anak dari Ridwan Kamil tersebut.
“Bapak Moch. Ridwan Kamil dan beserta istri dan pihak keluarga mengaku sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa putra nya Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam,” tulis pernyataan MUI Jawa Barat dikutip SerangNews.com.