MUI Provinsi Jawa Barat Serukan Surat Pernyataan Shalat Ghaib Untuk Almarhum Eril Putra dari Ridwan Kamil.

- 3 Juni 2022, 10:04 WIB
Eril belum ditemukan, pihak keluarga mengaku ikhlas dan pamit untuk pulang ke Indonesia.
Eril belum ditemukan, pihak keluarga mengaku ikhlas dan pamit untuk pulang ke Indonesia. //Instagram @atalia/

SERANG NEWS - Majelis Ulama Indonesia(MUI) provinsi Jawa Barat serukan Surat pernyataan shalat Ghaib  untuk Almarhum Eril atau Emmeril Kahn Mumtadz.

MUI Provinsi Jawa Barat dalam fatwanya menyampaikan seruan surat resmi secara tertulis.

Seruan tersebut ditujukan kepada umat Islam untuk melakukan shalat ghaib untuk putra Ridwan Kamil yang hilang di sungai Aare, kota Bern, Swiss.

Baca Juga: Tanggapan Warganet Saat Ibunda Eril pulang Ke Indonesia Tinggalkan Eril di Sungai Aare Bern, Swiss

Shalat ghaib akan dilakukan pada Hari Jumat, 3 Juni 2022 ba'da sholat Jumat atau sesudah sholat Jum'at.

Keputusan ini diambil dari hasil pertemuan antara pihak keluarga Ridwan Kamil dengan pihak MUI Provinsi Jawa Barat yang dilakukan pada hari Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00-19.30 WIB.

Hasil pertemuan yang dilakukan di Kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat dengan pihak keluarga kang Emil menghasilkan keputusan dan penjelasan mengenai anak dari Ridwan Kamil tersebut.

Baca Juga: MUI Serukan Shalat Ghaib untuk Anak Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtad, Ini Keterangan dari Keluarga

“Bapak Moch. Ridwan Kamil dan beserta istri dan pihak keluarga mengaku sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa putra nya Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam,” tulis pernyataan MUI Jawa Barat dikutip SerangNews.com.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x