Klaim Dana Rp50 Triliun, Pj Gubernur Banten Minta Bupati/Walikota Pindahkan Kas Daerah ke Bank Banten

- 18 Mei 2022, 11:21 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar minta bupati/walikota pisahkan kas daerah ke Bank Banten.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar minta bupati/walikota pisahkan kas daerah ke Bank Banten. /Dok. TU Pim Pemprov Banten /

Direksi sangat menghargai kepercayaan dan keyakinan para pemegang saham, khususnya Pemerintah Provinsi Banten dan PT Banten Global Development, dan juga pemegang saham publik.

"Serta kami berterima kasih atas pengawasan, dukungan dan arahan segenap Dewan Komisaris,” ujarnya.

Meskipun belum mencatat laba, namun di tahun 2021 Perseroan mencetak kinerja yang lebih baik dibandingkan 2020. Pada 31 Desember 2021, aset meningkat secara signifikan sebesar 65,7 persen ke angka Rp8,85 triliun, dari Rp5,34 triliun pada 31 Desember 2020.

Hal ini didorong oleh Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat secara signifikan sebesar 79,8 persen ke angka Rp4,64 triliun, dari Rp2,58 triliun pada 31 Desember 2020.

"Demikian pula, pendapatan operasional selain bunga naik 45,8 persen secara YoY menjadi Rp41,85 miliar dari Rp28,7 miliar," ucapnya.

Di sisi biaya, perseroan juga melakukan efisensi operasional sehingga berhasil menekan beban bunga menjadi Rp241 miliar, turun 27.7 persen dibandingkan Desember 2020.

Bank Banten menutup tahun 2021 dengan kredit di angka Rp3,89 triliun dan total ekuitas mencapai Rp1,89 triliun.Perseroan masih membukukan rugi bersih periode berjalan sebesar Rp265,18 miliar.

"Rugi tersebut berhasil ditekan lebih baik 20,88 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp308,16 miliar," tuturnya.

Hal ini dicapai diantaranya dengan mendongkrak pendapatan sepanjang tahun 2021, dimana pendapatan bunga bersih tumbuh 90 persen secara tahunan (YoY) menjadi sebesar Rp67,02 miliar dari Rp35,23 miliar.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x