Spesial Lebaran, KJP Plus Tahap 1 Mei 2022 Cair 250-450 Ribu, Cek Rekening dan Masukkan Nama di Link Ini

- 28 April 2022, 21:45 WIB
Spesial Lebaran, KJP Plus Tahap 1 Mei 2022 Cair 250-450 Ribu, Cek Rekening dan Masukkan Nama di Link Ini
Spesial Lebaran, KJP Plus Tahap 1 Mei 2022 Cair 250-450 Ribu, Cek Rekening dan Masukkan Nama di Link Ini /Instagram.com/@dinsosdkijakarta.

SERANG NEWS –Spesial hari raya lebaran 2022 bahwa bantuan KJP Plus tahap 1 di bulan Mei 2022 ini sudah cair pada Kamis 28 April 2022.

Silahkan cek dan masukkan namamu melalui link yang tersedia dia akhir artikel.

Kabar baik untuk warga DKI Jakarta. Pasalnya akan segera dapat bantuan dari Dinas Sosial melalui UPT P4OP DKI Jakarta.

Bantuan disalurkan dalam bentuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 pada bulan Mei 2022.

Uang bantuan KJP Plus tahap 1 yang disalurkan sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 450 ribu.

Jumlahnya menyesuaikan dengan jenjang pendidikan anak yang orang tuanya menerima bantuan KJP Plus.

Baca Juga: Jumat Berkah! KJP Plus Tahap 2 Cair Februari 2022, Cek Rekening Dapat Duit Rp 450 Ribu dengan Cara Ini

Perlu diketahui bahwa bantuan KJP Plus ini disalurkan setiap bula dari Januari hingga Desember.

Bantuan KJP Plus Tahap 1  disalurkan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan KJP Plus Tahap 1 ini juga disalurkan untuk masyarakat ekonomi lemah yang membutuhkan bantuan dari Pemerintah.

Sehingga syarat penerima KJP Plus diharuskan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Karena melalui data DTKS tersebut menjadi acuan Pemda DKI Jakarta untuk bisa menyalurkan bantuan melalui aplikasi  kjp.jakarta.go.id dengan cara berikut ini:

- Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id atau KLIK DI SINI

- Input identitas diri sesuai KTP

- Pilih periode penyaluran dengan ‘tahap 1’.

- Pilih tahun yang ingin dicek dengan ‘tahun 2022’.

- Klik ‘cek penerima’.

Baca Juga: Spesial Hari Natal, Cek Rekening dapat Bantuan Rp 250 Ribu-Rp 450 Ribu, Segera Masukkan Namamu di Link Ini

Setelah itu akan muncul notifikasi pemberitahuan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 atau bukan.

Sebagai informasi, KJP Plus ini disalurkan hanya untuk siswa dengan tingkat pendidikan dari SD, SMP dan SMA/SMK dengan rincian bantuan dimulai dari Rp250 ribu hingga Rp 450 ribu.

Bantuan ini disalurkan melalui rekening bank DKI Jakarta secara gratis tanpa ada potongan biaya apapun.

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Mei akan dimajukan mulai tanggal 28 April 2022," tulis akun UPT P4OP dikutip SerangNews.com Kamis, 28 April 2022. 

Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik

"Bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM," ujarnya.

"Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," tutupnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, KJP Plus Tahap 1 Bulan Mei 2022 Sudah Cair Jelang Lebaran 1443 H, Ini Kata UPT P4OP

Berikut jumlah uang bantuan KJP Plus tahap 1 yang akan masuk rekening. 

1. SD/MI total dana yang didapatkan digunakan sebesar Rp250.000.

2. SMP/MTs/PKBM total dana yang digunakan sebesaR RP300.000

3. SMA/MA total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000

4. SMK total dana yang dapat digunakan sebesar Rp450.000

5. Mahasiswa/i total bantuan Rp9.000.000 per semester.

Kemudian tambahan bantuan untuk SPP bagi penerima manfaat KJP Plus adalah sebagai berikut:

1. SD/MI Swasta akan mendapat tambahan SPP untuk 5 bulan sebesar Rp130.000 per bulan

2. SMP/MTs Swasta tambahan SPP untuk 5 bulan sebesar Rp170.000 per bulan

3. SMA/MA Swasta tambahan SPP untuk lima bulan sebesar Rp 290.000 per bulan dan untuk SMK Swasta Rp240.000 per bulan.

Baca Juga: Link Cek Status Penerima KJP Plus dan KJMU, Laman kjp.jakarta.go.id Masih Eror, Ini Syarat Penerima KJMU

Sebagai informasi bahwa muncul kabar bahwa uang bantuan KJP Plus Tahap 1 yang cair pada hari ini Kamis 28 April 2022 sudah bisa dicairkan melalui bank rekening DKI Jakarta.

Anda bisa mencairkan bantuan KJP Plus tahap 1 ini secara langsung tanpa ada potongan biaya apapun. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x