kjp.jakarta.go.id Masih Maintenance, Ini Link Alternatif Cek Status KJP Plus dan KJMU April 2022

- 4 April 2022, 15:16 WIB
KJP Plus April 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal Pencairan Dana untuk SD, SMP, SMA, dan SMK
KJP Plus April 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal Pencairan Dana untuk SD, SMP, SMA, dan SMK /Tangkap layar/kjp.jakarta.go.id

SERANG NEWS - Calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mengeluhkan sulitnya melakukan cek status penerima.

Hal itu karena, laman kjp.jakarta.go.id masih maintenance hingga Senin 4 April 2022. Sehingga, cek status penerima KJP Plus dan KJMU belum bisa dilakukan.

Berdasarkan pantauan SerangNews pada laman tersebut, proses perbaikan server masih dilakukan. Lantas bagaimana caranya mengecek status penerima KJP Plus dan KJMU?

Baca Juga: Berkah Ramadhan, Pencairan KJP Plus Tahap 2 April 2022 Tengah Diproses, Aroma Pencairan Sudah Tercium

Berikut ini cara cek status penerima KJP Plus dan KJMU melalui link alternatif:

1. Klik Di Sini

2. Pilih 'Link KJP Sementara'

3. Pilih 'Periksa Status Penerima KJP atau KJMU'

4. Masukkan NIK, tahun dan tahap

5. Klik 'Cek'

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x