Sebagai informasi, KJP Plus ini disalurkan hanya untuk siswa dengan tingkat pendidikan dari SD, SMP dan SMA/SMK dengan rincian bantuan dimulai dari Rp250 ribu hingga Rp 450 ribu.
Bantuan ini disalurkan melalui rekening bank DKI Jakarta secara gratis tanpa ada potongan biaya apapun.
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Mei akan dimajukan mulai tanggal 28 April 2022," tulis akun UPT P4OP dikutip SerangNews.com Kamis, 28 April 2022.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik
"Bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM," ujarnya.
"Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," tutupnya.
Baca Juga: Alhamdulillah, KJP Plus Tahap 1 Bulan Mei 2022 Sudah Cair Jelang Lebaran 1443 H, Ini Kata UPT P4OP
Berikut jumlah uang bantuan KJP Plus tahap 1 yang akan masuk rekening.
1. SD/MI total dana yang didapatkan digunakan sebesar Rp250.000.
2. SMP/MTs/PKBM total dana yang digunakan sebesaR RP300.000