Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2022, Simak Syarat dan Tujuannya, Bisa Bawa Sepeda Motor

- 16 April 2022, 10:20 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran 2022
Ilustrasi Mudik Lebaran 2022 /Humas Bandung/

Syarat & ketentuan mudik gratis DKI Jakarta tahun 2022:

1. Warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta
2. Warga yang sudah vaksin dosis 3 (booster)
3. Warga yang membawa/ memiliki sepeda motor dan wajib wajib STNK
4. Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta

Baca Juga: Segera Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2022, Link Pendaftaran dan Kota Tujuan di Sini

Adapun cara pendaftaranya adalah sebagai berikut:

1. Pendaftaran maksimal per KK untuk 4 orang dan 1 sepeda motor.

2. Pendaftaran online di website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui Whatsapp 08-123-188-5758

3. Setelah mengisi formulir pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan nomor Anda aktif untuk dapat dihubungi.

4. Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan E-Ticket keberangkatan. Lokasi pengungkit offline adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Geger, Media Internasional Soroti Proyek Jokowi Hingga Ancaman Kebangkrutan, Ini Kata Pengamat

- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Mudik Gratis DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah