Update Terbaru, Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Menunggu Keputusan Gubernur, Ini Kata Dinsos

- 30 Maret 2022, 00:55 WIB
Update Terbaru, Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Menunggu Keputusan Gubernur, Ini Kata Dinsos.
Update Terbaru, Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Menunggu Keputusan Gubernur, Ini Kata Dinsos. /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

Baca Juga: Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Periode Januari-Maret 2022, Apakah Sudah Cair ke Rekening? Ini Penjelasannya

Pemegang KLJ juga dapat memanfaatkan program subsidi Pemprov DKI seperti subsidi pangan murah dan fasilitas layanan publik seperti naik TransJakarta secara gratis.

Yang berhak mendapatkan dana KLJ adalah warga Jakarta yang berusia diatas 60 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta.

Serta tidak mampu secara ekonomi dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Program KLJ sendiri telah dilaksanakan sejak tahun 2018 yang terus berlanjut hingga tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x