Update Terbaru, Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Menunggu Keputusan Gubernur, Ini Kata Dinsos

- 30 Maret 2022, 00:55 WIB
Update Terbaru, Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Menunggu Keputusan Gubernur, Ini Kata Dinsos.
Update Terbaru, Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Menunggu Keputusan Gubernur, Ini Kata Dinsos. /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS - Update terbaru, pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) menunggu keputusan Gubernur, Ini Kata Dinsos.

Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) hingga akhir Maret 2022 tak kunjung juga cair ke rekening penerima manfaat.

Sejatinya KLJ yang cair setiap tiga bulan sekali ini, akan cari di bulan ini untuk periode bulan Januari hingga Maret 2022.

Namun, menjelang datangnya bulan Ramadhan 1443 Hijriah, KLJ yang diperuntukan bagi lansia ini belum juga cair. 

Baca Juga: Alasan KLJ, KPDJ dan KAJ Tak Kunjung Cair, Dinsos DKI Jakarta: Menunggu Keputusan Gubernur

Kapan bansos ini akan dicairkan oleh Dinsos DKI Jakarta menjadi pertanyaan yang sering diajukan oleh para penerima manfaat.

Tak tanggung-tanggung mereka menanyakan langsung di akun Instagram resmi milik Dinsos DKI Jakarta.

"Dah mendekati puasa nih belum cair juga min," tanya salah satu warganet dengan akun bunga**** dikutip Rabu 30 Maret 2022.

Pertanyaan senada pun banyak dilontarkan oleh para penerima manfaat yang lainnya. 

Baca Juga: Terjawab Sudah, Hal Ini yang Menghambat Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ

Menyikapi hal tersebut, Dinsos DKI Jakarta meminta kepad para penerima KLJ untuk bersabar terlebih dahulu.

"Mohon bersabar dulu yah Bu, penerima bansos diverifikasi kembali dan diusulkan oleh Muskel," katanya.

Dinsos DKI Jakarta juga menyebut, untuk saat ini proses pencairan dana bantuan masih menunggu keputusan Gubernur.

"Sementara ini, pencairan dana bantuan masih menunggu proses keputusan Gubernur ya bu," ujarnya.

Baca Juga: Update Terbaru, Kapan Jadwal Pencairan KLJ DKI Jakarta? Dinsos Jawab Begini

Program KLJ merupakan bantuan sosial pemenuhan dasar berbentuk uang tunai untuk lansia di Jakarta.

Untuk KLJ akan diberikan uang tunai senilai Rp 600.000 per orang tiap bulan selama satu tahun yang diberikan tiga bulan sekali.

Pemegang bantuan ini akan dibukakan rekening Tabungan Monas Bank DKI dan akan mendapatkan kartu ATM.

Kartu ATM tersebut dapat digunakan oleh pemegang kartu untuk melakukan transaksi secara tunai melalui ATM dan nontunai melalui mesin EDC Bank DKI. 

Baca Juga: Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Periode Januari-Maret 2022, Apakah Sudah Cair ke Rekening? Ini Penjelasannya

Pemegang KLJ juga dapat memanfaatkan program subsidi Pemprov DKI seperti subsidi pangan murah dan fasilitas layanan publik seperti naik TransJakarta secara gratis.

Yang berhak mendapatkan dana KLJ adalah warga Jakarta yang berusia diatas 60 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta.

Serta tidak mampu secara ekonomi dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Program KLJ sendiri telah dilaksanakan sejak tahun 2018 yang terus berlanjut hingga tahun 2022.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x