SERANG NEWS - Bantuan sosial (Bansos) KLJ, KPDJ dan KAJ, yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta belum dapat dicairkan.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi warga DKI Jakarta, terkhusus penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ.
Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ yang seharusnya cair pada awal bulan Maret, sampai saat ini belum cair.
Dinsos DKI Jakarta akhirnya menjelaskan kendala dan proses pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ.
Baca Juga: Update Terbaru, Kapan Jadwal Pencairan KLJ DKI Jakarta? Dinsos Jawab Begini
Melalui unggahan di akun Instagramnya @dinsosdkijakarta pada 29 Maret 2022, membalas komentar yang mempertanyakan pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ.
"Mohon bersabar dulu ya Bu, penerima bansos diverifikasi kembali dan diusulkan melalui muskel," tulisnya, dikutip SerangNews.com Selasa, 29 Maret 2022.
Selanjutnya Dinsos DKI Jakarta kembali menjelaskan, bahwa penetapan penerima menunggu keputusan Gubernur.