Terjawab Sudah, Hal Ini yang Menghambat Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ

- 29 Maret 2022, 19:27 WIB
Informasi pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ 2022
Informasi pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ 2022 /Tangkap layar/Instagram akun @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS - Bantuan sosial (Bansos) KLJ, KPDJ dan KAJ, yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta belum dapat dicairkan.

Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi warga DKI Jakarta, terkhusus penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ.

Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ yang seharusnya cair pada awal bulan Maret, sampai saat ini belum cair.

Dinsos DKI Jakarta akhirnya menjelaskan kendala dan proses pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ.

Baca Juga: Update Terbaru, Kapan Jadwal Pencairan KLJ DKI Jakarta? Dinsos Jawab Begini

Melalui unggahan di akun Instagramnya @dinsosdkijakarta pada 29 Maret 2022, membalas komentar yang mempertanyakan pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ.

"Mohon bersabar dulu ya Bu, penerima bansos diverifikasi kembali dan diusulkan melalui muskel," tulisnya, dikutip SerangNews.com Selasa, 29 Maret 2022.

Selanjutnya Dinsos DKI Jakarta kembali menjelaskan, bahwa penetapan penerima menunggu keputusan Gubernur.

Baca Juga: Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Periode Januari-Maret 2022, Apakah Sudah Cair ke Rekening? Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x