Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) adalah salah satu program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, KLJ Belum Cair Juga, Kapan Bantuan Lansia Cair, Begini Kata Dinsos DKI Jakarta
Bantuan ini diberikan bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dikutip dari laman portal resmi Provinsi DKI Jakarta, program KPDJ ini diluncurkan sejak 28 Agustus 2019.
Nilai kesetaraan menjadi salah satu faktor pendorong terbentuknya program KPDJ.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meyakini bahwa semua orang memiliki hak yang sama.
Hanya saja, seorang penyandang disabilitas memiliki tambahan kebutuhan yang mungkin saja tidak diperlukan oleh masyarakat non-disabilitas.
Baca Juga: Bukan KLJ dan KPDJ, Dinsos DKI Jakarta Salurkan Bantuan Ini ke Penyandang Disabilitas
Oleh karena itu, program KPDJ diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas untuk dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan khusus yang mereka butuhkan.
3. KAJ