Terjawab Sudah, Hal Ini yang Menghambat Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ

- 29 Maret 2022, 19:27 WIB
Informasi pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ 2022
Informasi pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ 2022 /Tangkap layar/Instagram akun @dinsosdkijakarta

"Mohon bersabar dulu ya Pak, penetapan penerima bantuan masih dalam proses keputusan Gubernur," tulisnya.

Melihat hal tersebut, artinya pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ hanya menunggu keputusan Gubernur saja.

Bagi kalian yang belum mengetahui bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ dan nominalnya, begini penjelasan lengkapnya.

1. KLJ

KLJ Adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan KLJ Bulan Maret 2022, Selain Uang Tunai Ini Bonus yang Didapat

Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.

Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Jumlah dana yang diterima setiap lansia sebesar Rp 600.000,- per bulannya terhitung bulan April 2018. Berikutnya, dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulannya. 

2. KPDJ

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x