"Mohon bersabar dulu ya Pak, penetapan penerima bantuan masih dalam proses keputusan Gubernur," tulisnya.
Melihat hal tersebut, artinya pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ hanya menunggu keputusan Gubernur saja.
Bagi kalian yang belum mengetahui bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ dan nominalnya, begini penjelasan lengkapnya.
1. KLJ
KLJ Adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan KLJ Bulan Maret 2022, Selain Uang Tunai Ini Bonus yang Didapat
Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.
Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Jumlah dana yang diterima setiap lansia sebesar Rp 600.000,- per bulannya terhitung bulan April 2018. Berikutnya, dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulannya.
2. KPDJ