Bukan KLJ dan KPDJ, Dinsos DKI Jakarta Salurkan Bantuan Ini ke Penyandang Disabilitas

- 21 Maret 2022, 15:23 WIB
Bukan KLJ dan KPDJ, Dinsos DKI Jakarta Salurkan Kursi Roda
Bukan KLJ dan KPDJ, Dinsos DKI Jakarta Salurkan Kursi Roda /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS - Bukan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Dinas Sosial atau Dinsos DKI Jakarta menyalurkan batuan kursi roda kepada Penyandang Disabilitas.

Penyaluran kursi roda itu kolaborasi antara Dinsos DKI Jakarta dan Yayasan Kursi Roda dan Pusat Persahabatan Asia Indonesia (WAFCAI) menyalurkan bantuan berupa kursi roda kepada 13 penyandang disabilitas di Kantor Kelurahan Pulogadung pada Kamis 17 Maret 2022.

Kepada Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, penerima berasal dari dua kecamatan yakni Kecamatan Pulo Gadung dan Kecamatan Cakung.

Baca Juga: Jawaban Dinsos DKI Jakarta Soal Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ 2022, Mohon Bersabar

"Untuk hari ini, penerima kursi roda dari Yayasan WAFCAI ada 13 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Pulo Gadung sebanyak enam orang dan dari Kecamatan Cakung sebanyak tujuh orang," katanya dikutip dari Instagram @dinsosdkijakarta pada Senin 21 Maret 2022.

"Sementara ini, ada 30 unit kursi roda yang disediakan dari WAFCAI. Bantuan tersebut disalurkan kepada penyandang disabilitas tidak mampu di Provinsi DKI Jakarta mulai bulan Maret hingga April," tambahnya.

Ia juga menyampaikan bagi masyarakat yang ingin mengajukan alat bantu fisik harus memenuhi syarat yang ditetapkan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Resmi Ditutup, Segera Lakukan Ini Jangan Sampai Hangus

Adapun syarat atau dokumen yang harus dibawa yakni fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi KTP orang tua (jika masih di bawah umur), foto seluruh badan, dan surat keterangan Tidak Mampu (PM 1) dari Kelurahan.

Sejumlah persyaratan tersebut kemudian diserahkan ke kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ataupun kantor Suku Dinas Sosial di lima wilayah kota administrasi.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x