Presiden Jokowi Izinkan Mudik Lebaran Idul Fitri 2022, tapi Harus Penuhi Syarat Ini

- 24 Maret 2022, 06:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) izinkan warga mudik di Lebaran Idul Fitri 2022, tapi harus penuhi syarat berikut ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) izinkan warga mudik di Lebaran Idul Fitri 2022, tapi harus penuhi syarat berikut ini. /Tangkapan layar Youtube.com/ Sekretariat Presiden.

Masyarakat boleh mudik lebaran 2022, bila sudah melakukan vaksin dosis 1 dan 2, juga ditambah dengan vaksin booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan 1 kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelas Jokowi.

Dalam pidatonya Presiden Jokowi juga membolehkan shalat tarawih berjamaah, di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Trending Tagar 'Pakde Mudik Saja' di Twitter, Sindiran ke Presiden Jokowi?

Namun Presiden Jokowi juga menghimbau agar masyarakat tidak terlena dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Tetap dengan prokes (protokol kesehatan)," ujarnnya.

Diketahui bulan suci Ramadhan akan segera tiba, puasa Ramadhan tahun 2022 kalin ini jatuh pada tanggal 2 April.

Oleh sebab itu, pemerintah memberi himbauan dan ajakan kepada masyarakat agar tetap menerapkan prokes.

Hal tersebut dilakukuan guna saat mudik lebaran 2022 nanti berjalan lancar, tanpa kendala.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x