SERANG NEWS - Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran 2022.
Presiden Jokowi melakukan hal tersebut karena pandemi Covid-19 yang sudah menurun belakangan ini.
Sehingga tak ada lagi larangan mudik lebaran bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman.
Selain itu Presiden Jokowi juga menghapus karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia.
Baca Juga: Kabar Baik! Jokowi Perbolehkan Masyarakat Pulang Kampung, Simak Syarat Mudik Lebaran 2022
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi, dalam sebuah pidato di Istana Negara.
“Situasi pandemi membaik menjelang Ramadhan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilahkan, juga diperbolehkan,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 23 Maret 2022.
Presiden Jokowi menyebutkan pemudik harus memenuhi syarat yang sudah diterapkan oleh pemerintah.
Masyarakat boleh mudik lebaran 2022, bila sudah melakukan vaksin dosis 1 dan 2, juga ditambah dengan vaksin booster.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan 1 kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelas Jokowi.
Dalam pidatonya Presiden Jokowi juga membolehkan shalat tarawih berjamaah, di bulan Ramadhan.
Baca Juga: Trending Tagar 'Pakde Mudik Saja' di Twitter, Sindiran ke Presiden Jokowi?
Namun Presiden Jokowi juga menghimbau agar masyarakat tidak terlena dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Tetap dengan prokes (protokol kesehatan)," ujarnnya.
Diketahui bulan suci Ramadhan akan segera tiba, puasa Ramadhan tahun 2022 kalin ini jatuh pada tanggal 2 April.
Oleh sebab itu, pemerintah memberi himbauan dan ajakan kepada masyarakat agar tetap menerapkan prokes.
Hal tersebut dilakukuan guna saat mudik lebaran 2022 nanti berjalan lancar, tanpa kendala.***