Baca Juga: Penyekatan Mudik Lebaran 2021, Volume Kendaraan Menuju Jawa Turun
Diketahui tahun lalu pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran lantaran menekan angka kasus penyebaran Covid-19.
Pengumuman larangan mudik lebaran 2021 juga disampaikan langsung oleh pemerintah.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebutkan larangan mudik lebaran tahun 2021 dimulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Tujuan pemerintah saat itu adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang tejadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.***