Siapkan KTP, Ini Cara Mendapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Segera Penuhi Syarat Ini

- 21 Maret 2022, 07:05 WIB
Catat tanggal penting pencairan bantuan sosial, salah satunya Set top Box yang akan dibagikan mulai bulan Maret 2022
Catat tanggal penting pencairan bantuan sosial, salah satunya Set top Box yang akan dibagikan mulai bulan Maret 2022 /Dok. Kominfo./Dok. Kominfo

SERANG NEWS - Siapkan KTP, ini cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, segera penuhi syarat ini.

Set Top Box (STB) gratis ini sudah mulai didistribusikan oleh pemerintah melalui kementrian Kominfo.

Mereka yang mendapatkan Set Top Box gratis ini adalah masyarakat yang tinggal di wilayah analog switch off (ASO) tahap pertama.

Subsidi set top box ini diberikan kepada masyarakat yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial. 

Baca Juga: Syarat Mendapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Cukup Pakai KTP dan KK

Penyaluran set top box ini merupakan bagian dari analog switch off tahap pertama di sejumlah wilayah siaran di Indonesia, yaitu pada 30 April.

Setelah tanggal tersebut, wilayah-wilayah yang masuk ASO tahap I tidak lagi mendapatkan siaran televisi terestrial analog.

Lalu bagaimana sih caranya untuk bisa migrasi ke TV digital, ini syarat untuk dapat STB gratis dari Kominfo cukup siapkan KTP.

Pertama, Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap). 

Baca Juga: Siap-siap, Berikut Kategori Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo 2022

Kedua, harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

Yang ketiga, lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Untuk mendapatkan Set Top Box gratis ikuti cara mendapatkan STB TV digital gratis ini:

1. Buka aplikasi Cek Bansos.

2. Pilih menu Daftar Usulan.

3. Daftarkan diri atau anggota keluarga lain yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

4. Pada menu Daftar Usulan, silakan pilih menu Tambah Usulan.

5.. Kemudian dengan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum.

6. Jika sudah tervalidasi, selanjutnya pilih jenis bansos yang akan diajukan, yaitu pemberian alat STB TV digital gratis. 

Baca Juga: Update Set Top Box (STB) TV Digital Bersertifikat dan Cara Dapat Gratis dari Kominfo

Dikutip dari Indonesia.go.id, berikut ini alur distribusi pembagian Set Top Box gratis.

Pihak Kominfo mengungkapkan, proses distribusi STB akan dilakukan secara pintu ke pintu (door to door) pada 15 Maret hingga 30 April 2022.

Dalam distribusi STB tersebut, Kementerian Kominfo akan menggandeng pihak ketiga.

Mereka bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses penyaluran sekaligus validasi. 

Baca Juga: 90.695 Set Top Box Gratis Akan Dibagikan pada ASO Tahap 1, Banten Terima 14.544

Adapun proses distribusi akan dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota.

Setelah itu, petugas akan mendistribusikan STB dari pintu ke pintu ke penerima bantuan.

Petugas lalu melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV.

Jika data tidak sesuai, maka STB akan dikembalikan ke gudang. 

Baca Juga: 90.695 Set Top Box Gratis Akan Dibagikan pada ASO Tahap 1, Banten Terima 14.544

Tahap selanjutnya adalah serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik.

Saat STB telah terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi.

Petugas lalu memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.

Saat proses pembagian STB untuk keluarga tak mampu, Kementerian Kominfo mengacu pada DTKS Kemensos.

Menurut data tersebut, sebanyak 6.737.971 rumah tangga miskin tinggal di wilayah terdampak ASO. Data itu, berisikan detail informasi penerima bantuan, seperti nama, NIK, KK, hingga alamat lengkap.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah