Siap-siap Pindah ke TV Digital, Sebanyak 6,7 Juta Set Top Box (STB) Dibagikan Gratis, Cukup Pakai Ini

- 21 Maret 2022, 06:05 WIB
ilustrasi - Cara cek penerima bantuan sosial Set Top Box gratis dari Kominfo 2022  di link resmi DTKS.
ilustrasi - Cara cek penerima bantuan sosial Set Top Box gratis dari Kominfo 2022 di link resmi DTKS. /UNSPLASH/Ronan Furuta

SERANG NEWS - Siap-siap pindah ke TV digital, sebanyak 6,7 juta Set Top Box (STB) dibagikan gratis, cukup pakai ini.

Migrasi dari TV analog ke TV digital sudah dilakukan sejak bulan April 2022, total sebanyak 166 Kabupaten/Kota seluruh siaran sudah dimatikan.

Pergantian dengan tujuan agar tayangan tampil lebih jernih ini akan dilakukan secara bertahap mulai April 2022, Agustus 2022, dan November 2022.

Namun, bagi kamu yang tidak memiliki TV Digital jangan khawatir karena dengan TV analog kamu bisa menyaksikan siaran digital. 

Baca Juga: Syarat Mendapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Cukup Pakai KTP dan KK

Bagi kamu pengguna TV analog cukup menggunakan Set Top Box (STB) untuk bisa menyaksikan siaran TV digital.

Kabar baiknya Set Top Box (STB) ini akan diberikan secara gratis oleh Kominfo bagi keluarga yang kurang mampu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengupayakan agar kebutuhan perangkat set top box untuk siaran televisi terestrial digital terpenuhi pada seluruh tahap analog switch off (ASO).

"Kekurangannya sedang kita carikan jalan keluar," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, ditemui di Depok, Jawa Barat seperti dikutip dari Antara, Senin 21 Maret 2022. 

Baca Juga: Siap-siap, Berikut Kategori Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo 2022

Pemerintah dan penyelenggara multipleksing saat ini sedang mendistribusikan perangkat set top box untuk masyarakat yang memenuhi syarat.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial, pemerintah memperkirakan kebutuhan set top box untuk rumah tangga miskin berjumlah 6.737.971 unit.

Set top box untuk dibagikan kepada masyarakat disediakan oleh penyelenggara multipleksing, sementara Kominfo yang akan menutupi kekurangan unit tersebut.

Sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022, Kominfo menyiapkan 1 juta unit set top box. 

Baca Juga: Update Set Top Box (STB) TV Digital Bersertifikat dan Cara Dapat Gratis dari Kominfo

Sementara itu, set top box dari penyelenggara multipleksing total berjumlah 4.177.760.

Kominfo pada Januari lalu menyatakan kebutuhan perangkat set top box untuk analog switch off tahap pertama, sebanyak 3.203.854 unit untuk 166 kabupaten dan kota, sudah terpenuhi.

Sementara itu, set top box dari penyelenggara multipleksing total berjumlah 4.177.760.

Kominfo pada Januari lalu menyatakan kebutuhan perangkat set top box untuk analog switch off tahap pertama, sebanyak 3.203.854 unit untuk 166 kabupaten dan kota, sudah terpenuhi. 

Baca Juga: TV Analog di Banten dan 5 Daerah Lain Segera Dimatikan, Kapan Set Top Box Gratis Dibagikan?

Untuk ASO tahap kedua dan ketiga, kebutuhan set top box belum terpenuhi semua. Untuk tahap kedua, baru tersedia 2.011.941 dari total kebutuhan 2.165.890 unit bagi 110 kabupaten dan kota.

ASO tahap II masih membutuhkan 153.949 set top box untuk 14 kabupaten dan kota.

Pada tahap ketiga, masih dibutuhkan 1.368.227 unit set top box untuk 65 kabupaten dan kota.

Adapun syarat untuk mendapatkan set top box gratis adalah sebagai berikut, dikutip dari laman Indonesia.go.id:

1. WNI.

2. Masuk pada golongan keluarga miskin.

3. Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog.

4. Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya.

5. Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO. 

Baca Juga: Inilah Ciri-ciri TV dan Set Top Box Asli Pendukung Siaran TV Digital Beserta Merk dan Harganya

Selain itu masyarakat juga harus terlebih dulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mendapatkan Set Top Box gratis ikuti cara mendapatkan STB TV digital gratis ini:

1. Buka aplikasi Cek Bansos.

2. Pilih menu Daftar Usulan.

3. Daftarkan diri atau anggota keluarga lain yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

4. Pada menu Daftar Usulan, silakan pilih menu Tambah Usulan.

5.. Kemudian dengan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum.

6. Jika sudah tervalidasi, selanjutnya pilih jenis bansos yang akan diajukan, yaitu pemberian alat STB TV digital gratis.

Demikian ulasan mengenai siap-siap pindah ke TV digital, sebanyak 6,7 juta Set Top Box (STB) dibagikan gratis, cukup pakai ini.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah