Pasca Kebijakan HET Minyak Goreng Dicabut, Mendag Sebut Stok Melimpah di Ritel Modern

- 19 Maret 2022, 11:05 WIB
Pasca Kebijakan HET Minyak Goreng Dicabut, Mendag Sebut Stok Melimpah di Ritel Modern.
Pasca Kebijakan HET Minyak Goreng Dicabut, Mendag Sebut Stok Melimpah di Ritel Modern. /Tangkap layar youtube.com/Kementerian Perdagangan

SERANG NEWS - Pasca kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dicabut, Mendag Sebut Stok melimpah di ritel modern.

Pemerintah mulai hari Rabu 16 Maret 2022 menetapkan aturan baru soal HET minyak goreng di pasaran tradisional seluruh Indonesia.

Dalam aturan baru ini, minyak goreng kemasan akan ditentukan harganya sesuai dengan keekonomian atau harga pasaran.

Sementara itu, harga minyak goreng curah akan ditetapkan dengan HET sebesar Rp14 ribu. 

Baca Juga: Info Terbaru Harga Minyak Goreng Hari Ini Nyaris Rp 27 Ribu Per Liter Terjadi di Pasar Ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di tanah air.

Dengan memperhatikan perkembangan situasi yang ada pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp14.000 per liter.

“Dengan memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit," katanya dikutip dari Setkab.

"Maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” ujar Airlangga. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x