SERANG NEWS - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ajak Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkoordinasi dan bersama-sama mengusut dugaan mafia minyak goreng.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.
Pada rapat itu, Mendag Lutfi mengakui adanya dugaan permainan mafia yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng saat aturan harga eceran tertinggi (HET) masih berlaku.
Dugaan keterlibatan mafia dalam kasus kelangsungan minyak goreng terjadi di tiga wilayah, yaitu Jakarta, Medan, dan Surabaya.
Baca Juga: Puluhan Juta Liter Minyak Goreng 'Lenyap' di Jakarta, Mendag Ungkap Mafia Bisa Untung Rp9 Miliar
Ketua KPPU, Ukay Karyadi menanggapi pernyataan Mendag dengan ajakan koordinasi lebih lanjut dan berharap Mendag menyampaikan data dan informasi mengenai temuannya agar KPPU dapat menindaklanjuti dugaan tersebut.
Terlebih menurut Ukay, pelanggaran perilaku persaingan usaha tidak sehat antar pelaku usaha minyak goreng merupakan salah satu kasus yang sedang ditangani KPPU.
"KPPU memandang data dan informasi yang dimiliki Kementerian Perdagangan tersebut penting bagi proses penegakan hukum," kata Ukay melalui keterangan tertulis, dikutip serangnews.com dari ANTARA, Jumat, 18 Maret 2022.