Baca Juga: Indonesia Harus Belajar dari Perang Rusia vs Ukraina, Ini Kemungkinan Terburuk yang Bisa Terjadi
Dalam dokumen Nota Keuangan dan APBN 2022 dijelaskan bahwa kenaikan 1 dolar AS per barel bisa menambah pemasukan negara neto sebesar Rp400 miliar.
Dengan adanya selisih harga 37 dolar AS per barel, maka akan menambah pemasukan negara sebesar Rp14,8 triliun.
Pria yang akrab disapa Hergun itu berpendapat, kenaikan minyak dunia dunia sejatinya bisa dimanfaatkan oleh Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Hal itu dilakukan untuk menaikkan lifting minyak bumi sehingga Indonesia mendapatkan keuntungan lebih banyak.
“Sayangnya, pada realisasi lifting minyak bumi sepanjang 2021 hanya tercapai 660 barel oil per day (BPOD), angka ini lebih rendah dari target yang ditetapkan sebesar 705 BOPD," katanya.
"Tidak optimalnya lifitng minyak pada 2021 menimbulkan pesimisme akan terpenuhinya target lifting minyak bumi pada 2022 yang ditetapkan sebesar 603 BPOD,” tegas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.
Hergun, berharap pemerintah mampu memanfaatkan kenaikan ICP untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Keuntungan dari kenaikan perlu didistribusikan untuk menambah subsidi energi dan sekaligus menahan kenaikan harga BBM di dalam negeri.