Turis Asing dan PPLN Bebas Karantina Masuk Bali Mulai Senin 7 Maret 2022

- 8 Maret 2022, 12:29 WIB
Turis Asing dan PPLN Bebas Karantina Masuk Bali Mulai Senin 7 Maret 2022
Turis Asing dan PPLN Bebas Karantina Masuk Bali Mulai Senin 7 Maret 2022 /Pexels/aron visuals

SERANG NEWS - Pemerintah Provinsi Bali terus berusaha untuk memulihkan pariwisata di Bali, salah satunya dengan melakukan uji coba tanpa karantina untuk para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Keputusan ini di ditetapkan mulai senin, 7 Maret 2022 sesuai hasil rapat kordinasi dengan Menteri Koordinator bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk bali, dengan perjalanan udara dan laut," ujar Gubernur Bali Wayan Koster dikutip dari Antara pada Selasa 8 Maret 2022.

Baca Juga: Indonesia Harus Belajar dari Perang Rusia vs Ukraina, Ini Kemungkinan Terburuk yang Bisa Terjadi

Namun, layanan Visa on Arrival (VOA) untuk PPLN, juga mulai diberlakukan mulai 7 Maret, untuk 23 negara yang akan datang ke bali yaitu, Australia, Amerika serikat, Belanda, Jerman, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Perancis, dan juga Qatar.

Kemudian, Selandia Baru, Turki, Italia, Malaysia, Arab, Brunei, Singapura, Thailand, Vietnam, Myanmar, Darussalam, Laos, Filipina, dan Kamboja.

Namun, pemerintah tetap memberlakukan syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri. Syarat yang wajib dipenuhi yaitu:

Baca Juga: Beredar Baliho Bertagar 2024 Setia Bersama Jokowi, Politisi Demokrat: sepertinya Dipersiapkan Matang

- PPLN telah melakukan pemesanan hotel di bali minimal empat hari, dan sudah mendapatkan vaksin lengkap/booster .

- PPLN juga diwajibkan melakukan tes PCR saat kedatangannya di Bali, jika tes PCR menunjukan hasil negatif maka PPLN dibolehkan berkunjung ke semua tempat wisata di Bali.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x