- Jika tes PCR hasilnya positif, maka PPLN diharuskan isolasi di dalam hotel.
Baca Juga: Separuh Wilayah Kota Serang Terendam Banjir, 5 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
- Di hari ketiga, PPLN wajib untuk menjalankan tes PCR Kembali, jika hasil nya negatif, maka PPLN diperbolehkan untuk pergi ke luar Bali.
- PPLN juga diwajibkan memiliki asuransi kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Bagi masyarakat yang sudah lanjut usia, jika hasil tes PCR nya positif, diwajibkan untuk dirawat di rumah sakit.
- Aplikasi Peduli Lindungi wajib digunakan di semua berbagai tempat dan menaati peraturan protokol Kesehatan.***