SERANG NEWS- Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 juga Nomor Induk Pegawai dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) GURU Tahap 1, Guru Tahap II, dan Non-guru.
Diketahui penetapan NIP CPNS dan NI PPPK ini sangat penting karena bertujuan nantinya agar para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat dapat segera diangkat secara resmi.
BKN telah merilis data sementara perkembangan penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Guru tahap I-II, dan Non Guru 2021 dan dapat data selengkapnya di https://s.id/UpdateNIP_NIP3K2021.
Baca Juga: Presiden Rusia Vladimir Putin Anggap Sanksi Barat Seperti Deklarasi Perang
Sebagaimana pembaharuan informasi dari BKN yang diunggah diakun Twitter@BKNgoid, hingga Jumat (4 maret 2022), BKN telah menetapkan:
1. NIP CPNS 2021 : 33.642
2. NI PPPK Guru tahap 1 : 49.461
3. NI PPPK Guru tahap 2 : 4.512
4. NI PPPK Non Guru : 9.806
Sebelumnya pada tanggal 26 Februari 2022 BKN telah menetapkan sebanyak
Baca Juga: 8 Orang Tewas Akibat Pembantaian KKB Papua, Nelson Berhasil Dievakuasi
1. NIP CPNS 2021 : 18.710
2. NI PPPK Guru tahap 1 : 14.799
3. NI PPPK Guru tahap 2 : 909
4. NI PPPK Non Guru : 9.702
Sampai saat ini BKN masih berupaya agar secepatnya NIP dan NI PPPK di selesaikan.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja sama BKN Satya Pratama menegaskan kepada seluruh peserta yang lulus saat Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang tidak usah cemas karena BKN akan mempercepat penetapan NIP dan NI.
Itulah informasi terupdate dari Penetapan NIP CPNS, NI PPPK Guru dan Non-PPPK Guru, Jangan lupa untu selalu update berita nya agar tidak ketinggalan informasinya.***