Jadi Trending dan Bikin Gaduh, Hastag TangkapYaqut Menggema di Twitter, Ini Sebabnya

- 24 Februari 2022, 12:27 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. /Tangkapan layar Twitter/@ShamsiAli2//

SERANG NEWS- Pernyataan Menteri Agama (Kemenag) Yaqut Cholil Qoumas soal suara toa masjid yang dibandingkan dengan suara gonggongan anjing sontak bikin gaduh media sosial.

Seketika juga netizen di media sosial Twitter langsung merespon pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas lantaran hal itu.

Pantauan SerangNews.com pada Kamis 24 Februari 2022, hastag TangkapYaqut seketika langsung menggema dan trending di Twitter. Hastag tersebut sudah diikuti oleh 16,8 ribu tweet.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua MUI, Cholil Nafis merespon terkait pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Baca Juga: Soal Suara Toa Masjid Dibandingkan dengan Gonggongan Anjing, Ini Respon Keras MUI dan Aktivis Dakwah ke Menag

Respon keras Cholil Nafis disampaikan melalui akun Twitternya @cholilnafis Rabu 23 Februari 2022 malam.

Dalam cuitannya itu, Cholil Nafis menilai soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik seperti yang dilakukan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Ya Allah…ya Allah.. ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yg suci dan baik dg suara hewan najis mughallazhah."

"Krn itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik," ujarnya melalui akun Twitter @cholilnafis, yang dikutip SerangNews.com, Kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Media Sosial Kembali Heboh Jokowi Resmi Copot Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ini Faktanya

Lantaran pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas itu soal suara toa masjid dibandingkan dengan gonggongan anjing itu, Cholil Nafis pun berdoa minta ampunan dan lindungan kepada Allah SWT.

"Mudah2-an Allah mengampuni dan melindungi kita semua," ucapnya lagi.

Tak hanya respon Ketua MUI, Cholil Nafis saja. Aktivis dakwah yang juga penceramah Ustadz Hilmi Firdausi juga meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas meralat pernyataan itu.

"Astaghfirullahal’adziim… Maaf Pak Menteri, sepertinya kurang elok membandingkan lantunan suara dari Masjid (Adzan, Tilawah, Sholawatan dsj) dengan gonggongan anjing. Smga segera diralat," ujarnya melalui akun Twitter @hilmi28, dikutip SerangNews.com, Kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Quomas Kagum dan Puji Cinta Laura sampai Ingin Menangis, Ini Alasannya

Sebagai informasi, video pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas seketika viral di media sosial.

Diduga pernyataan itu Menag Yaqut Cholil Qoumas saat berada di Gedung daerah Provinsi Riau, Rabu, 23 Februari 2022, Menag Yaqut Cholil Qoumas menilai suara-suara toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar.

Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.

"Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid," katanya.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Quomas Ucapkan Selamat Hari Raya Agama Baha’i Hingga Viral di Twitter

"Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," lanjutnya.

"Kita bayangkan lagi, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim. Kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita nonmuslim menghidupkan toa sehari lima kali dengan kenceng-kenceng, itu rasanya bagaimana," ujarnya lagi.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?," katanya.

"Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," lanjutnya.

Ia kemudian meminta agar suara toa diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x