Besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 tetap sama seperti periode sebelumnya, yaitu.
Baca Juga: Login dtks.jakarta.go.id, Pendaftaran DTKS DKI Jakarta untuk KJP Plus, KJMU, KLJ Masih Dibuka
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan yaitu Rp250 ribu
2. SMP/SMPLB/MTS/PKBM total dana yang dapat digunakan yaitu Rp300 ribu
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan yaitu Rp420 ribu dan SMK Rp450 ribu
Demikian informasi pendataan calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022.***