Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Telah Dibuka, Begini Syaratnya Agar Lolos

- 12 Februari 2022, 08:41 WIB
Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Telah Dibuka, Begini Syaratnya Agar Lolos
Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Telah Dibuka, Begini Syaratnya Agar Lolos /Tangkap layar/Instagram @upt.p4op

Data DTKS yang diterima oleh sekolah dari Kemensos itu merupakan data yang menjadi acuan untuk penentuan calon penerima KJP Plus.

Baca Juga: Alhamdulillah, KJP Plus Februari 2022 SD, SMP, SMA dan SMK Sudah Cair, Segera Cek Rekening Sekarang

Program KJP Plus merupakan salah satu program unggulan yang bertujuan untuk memenuhi hak warga agar terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.

Pendaftaran DTKS bisa langsung melalui kelurahan sesuai domisili dalam identitas kependudukan.

Simak berikut ini mekanisme dan timeline pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2022:

Baca Juga: Alhamdulilah, KJP Plus Februari Sudah Resmi Cair, Berikut Rincian Dana Dapat Dicairkan dan Cara Penggunaannya

- 18 - 25 Februari 2022 sekolah mengumumkan data calon penerima sementara dari data terpadu pemerintah provinsi DKI Jakarta.

- 14 - 25 Februari 2022 calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah.

- 28 Februari - 11 Maret 2022 verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.

- 14 - 31 Maret 2022 data final penerima ditetapkan.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah