Ia pun menegaskan bahwa penolakan oleh Warga Wadas tidak berpengaruh terhadap jalanya pembangunan Proyek Stratetis Nasional Bendungan Bener.
"Saya ingin tegaskan penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum, karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas,” lanjut Mahfud.***