Dikatakan Wirya, Pemerintah dan aparat di Indonesia harus paham bahwa kebanyakan masyarakat di pedesaan akan kesulitan untuk memenuhi hak-hak sosial dan ekonomi.
Termasuk pangan, air, pekerjaan dan tempat tinggal tanpa akses atas tanah. Bahkan hak untuk budaya di atas tanah leluhur mereka.
“Pemerintah harus memenuhi hak-hak warga lokal dalam pembangunan dengan melibatkan mereka secara signifikan dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Tagar Wadas Melawan menggema di Twitter sebagai salah satu bentuk respon penolakan warga Wadas.
Warga Wadas menolak tanahnya dijadikan sebagai Proyek Strategis Nasional pembangunan Waduk Bener.
Melansir dari akun Twitter @Wadas_Melawan pada Selasa 8 Februari 2022, ribuan polisi mencoba mencopot dan merusak banner penolakan di sepanjang jalan Desa Wadas.
"Ribuan polisi sudah sampai jalan depan masjid, dimana seluruh masyarakat berkumpul, bermujahadah bersama di masjid," tulisnya.
"Diduga polisi tersebut juga mencopot dan merusak banner di sepanjang jalan," tambahnya dikutip hari ini Selasa 8 Februari 2022.***