Adapun menurut informasi dari Menteri Perdagangan, M Lutfi menjelaskan bahwa di pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu setelah kebijakan minyak goreng murah dengan harga Rp 14 ribu berlaku. ***
Adapun menurut informasi dari Menteri Perdagangan, M Lutfi menjelaskan bahwa di pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu setelah kebijakan minyak goreng murah dengan harga Rp 14 ribu berlaku. ***
Editor: Muh Iqbal Zikri
Sumber: ANTARA