Jadwal Pendaftaran KLJ, KPDJ dan KAJ di DTKS Tahun 2022, Ini Syarat dan Kriteria Penerima

- 21 Januari 2022, 09:10 WIB
Jadwal Pendaftaran KLJ, KPDJ dan KAJ di DTKS Tahun 2022, Ini Syarat dan Kriterianya
Jadwal Pendaftaran KLJ, KPDJ dan KAJ di DTKS Tahun 2022, Ini Syarat dan Kriterianya /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyampaikan bocoran pendaftaran KLJ, KPDJ dan KAJ di DTKS tahun 2022.

Untuk menjadi penerima bansos KLJ, KPDJ dan KAJ, harus melalui pendaftaran di DTKS.

Menurut Dinsos DKI Jakarta, pendaftaran DTKS untuk KLJ, KPDJ dan KAJ direncanakan pada bulan Februari tahun 2022.

Baca Juga: Dinsos DKI Jakarta, Bocorkan Jadwal Pendaftaran DTKS untuk KJP, KLJ, KAJ, KPDJ dan KJMU, Simak di Sini

"Belum kak, kemungkinan Februari ya. Untuk informasi resminya, pantau terus di akun kami," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta pada Kamis 20 Januari 2022.

Diketahui, ketiga bantuan tersebut merupakan bantuan bagi lansia, penyandang disabilitas dan anak dari keluarga tidak mampu.

Berikut ini kriteria dan syarat untuk mendapatkan bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ:

Baca Juga: Kapan Pendaftaran KAJ, KLJ, dan KPDJ Tahun 2022 Dibuka Kembali? Begini Penjelasan Dinsos DKI Jakarta

1. KLJ

- Warga berusia 60 tahun ke atas.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x