Asyik Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Masuk Rekening hingga Bulan April 2022, Begini Penjelasannya

- 14 Januari 2022, 03:03 WIB
Asyik Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Masuk Rekening hingga Bulan April 2022, Begini Penjelasannya.
Asyik Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Masuk Rekening hingga Bulan April 2022, Begini Penjelasannya. /Tangkapan layar Instagram/@jakarta.ku//

SERANG NEWS - Asyik dana KJP Plus tahap 2 sudah masuk rekening hingga bulan April 2022, begini penjelasaanya.

Kabar bahagia bagi para penerima manfaat, Pemprov DKI Jakarta sudah menyalurkan KJP Plus tahap 2 hingga bulan April 2022.

Tentunya hal ini menjadi kabar yang paling membahagiakan bagi para siswa penerima KJP Plus yang tengah menjalani pembelajaran tatap muka (PTM).

Hal itu seperti yang dikatakan oleh UPT P4OP DKI Jakarta di akun resmi instagramnya ketika menjawab pertanyaan dari penerima KJP Plus tahap 2. 

Baca Juga: Bocoran Kapan KJP Plus Tahap 2 Cair Januari 2022, Ini Kata UPT P4OP dan Cara Cek Penerima Bantuan

"Selamat pagi, berikut informasi terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021," katanya mengawali dikutip Jumat 14 Januari 2022.

Dijelaskan UPT P4OP, pada tanggal 26 November sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 3 bulan dana personal untuk bulan November, Desember, dan Januari.

"Kemudian ada juga tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 5 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir," ujarnya.

UPT P4OP DKI Jakarta melanjutkan, pada tanggal 22 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 2 bulan dana personal untuk bulan Februari dan Maret ke rekening penerima dalam kondisi terblokir. 

Baca Juga: Selain Uang Tunai, Pemprov DKI Jakarta Berikan Bonus Ini untuk Penerima KJP Plus Tahap 2 Januari 2022

"Pada tanggal 28 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 1 bulan (dana personal untuk bulan April," katanya.

Selain itu, ada juga tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 1 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir.

Untuk dana bulan November, dikatakan UPT P4OP DKI Jakarta sudah dibukakan blokirannya atau sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tanggal 26 November 2021 kemarin.

"Kemudian dana bulan Desember sudah dibukakan blokirannya atau sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tanggal 8 Desember silam," ujarnya. 

Baca Juga: KJP Plus SD, SMP dan SMA/SMK Tahap 2 Januari 2022 Rp250 hingga Rp450 Sudah Cair, Ini Kata UPT P4OP

KJP Plus tahap 2 bulan Januari 2022 sendiri sudah bisa diambil atau dicairkan oleh penerima sejak tanggal 7 Januari silam.

Artinya dana KJP Plus untuk bulan Februari, Maret dan April sudah tersedia di rekening penerima namun dalam keadaaan terblokir.

Terblokir disini maksudny dana sudah ada di rekening masing-masing penerima namun belum bisa diambil atau dicairkan.

Besaran dana KJP Plus yang akan diterima oleg penerima manfaat pada setiap bulannya berjumlah sesuai dengan jenjang pendidikan.

SD/Sederajat sebesar Rp250 ribu

SMP/Sederajat Sebesar Rp300 ribu

SMA/SEDERAJAT sebesar Rp420 ribu

SMK sebersar Rp450 ribu

Dana yang diterima oleh para penerima manfaat hanya dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak, bukan untuk kebutuhan lainnya.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah