Selain Uang Tunai, Pemprov DKI Jakarta Berikan Bonus Ini untuk Penerima KJP Plus Tahap 2 Januari 2022

- 13 Januari 2022, 05:32 WIB
Selain Uang Tunai, Pemprov DKI Jakarta Berikan Bonus Ini untuk Penerima KJP Plus Tahap 2 Januari 2022.
Selain Uang Tunai, Pemprov DKI Jakarta Berikan Bonus Ini untuk Penerima KJP Plus Tahap 2 Januari 2022. /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

Baca Juga: KJP Plus SD, SMP dan SMA/SMK Tahap 2 Januari 2022 Rp250 hingga Rp450 Sudah Cair, Ini Kata UPT P4OP

Kabar pencairan dana bantuan yang diperuntukan untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK ini dikabarkan langsung oleh UPT P4OP DKI Jakarta.

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022," isi caption tersebut.

KJP diluncurkan pada Desember 2012 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo (Jokowi).

Para siswa dari keluarga kurang mampu akan mendapatkan kartu yang bisa digunakan untuk berbelanja perlengkapan sekolah dan membeli kebutuhan sehari-hari. 

Baca Juga: KJP Plus Januari 2022 Cair Lebih Awal, Ini Besaran Bantuan dan Tambahan SPP untuk SD, SMP dan SMA/SMK

Saat itu KJP sudah menjaring lebih dari 3.000 pelajar SMA dan SMK di seluruh Indonesia.

Program ini terus berlanjut pada era kepimpinan Basuki Tjahaja Purnama. Penerapannya pun semakin merata dan luas.

Gubernur DKI Jakarta setelahnya, Anies Baswedan, tetap melanjutkan program bantuan ini dengan sedikit modifikasi.

Anies mengubah namanya menjadi KJP Plus dan memberikan tambahan fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh penerimanya.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah