FIX! Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka, Ini Dia Pasal yang Menjeratnya

- 11 Januari 2022, 07:43 WIB
FIX! Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka
FIX! Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka /Tangkap layar Instagram/@ferdinand_hutahaean

Dengan begitu, Ferdinand Hutahaean terancam kurungan penjara paling lama 10 tahun.

Sebelumnya, nama Ferdinand Hutahaean mencuat ke publik setelah memposting sebuah cuitan yang berbau SARA.

Baca Juga: Beredar Video Desain Istana Kepresidenan Ibu Kota Negara Baru yang Sudah Disetujui Presiden Jokowi

Kalimat 'Allahmu lemah' yang ditulis oleh Ferdinand Hutahaean tersebut yang menjadi sorotan dalam cuitanya.

Sehingga, cuitanya tersebut dianggap meresahkan dan dianggap menistakan agama.

Cuitan tersebut diunggah oleh akun Twitternya, @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022 lalu.

Cuitan yang dianggap menistakan agama tersebut seketika menjadi trending di Twitter.

Akibat perbuatanya itu, Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh seseorang berinisial HP dengan dugaan tindak pidana informasi hoaks yang berpotensi menimbulkan keonaran di masyarakat.***

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah