KJP Plus diberikan dengan perinciannya, untuk siswa SD/SDLB/MI sebesar Rp250.000 dan SMP/MTs/PKBM Rp300.000.
Kemudian, SMA/SMALB/MA sebesar Rp420.000, SMK sebesar Rp450.000, dan KJUM untuk mahasiswa/i sebesar Rp9.000.000 per semester.
Selanjutnya ada tambahan SPP SD/MI Swasta untuk lima bulan sebesar Rp130.000 per bulan dan SMP/MTs Swasta untuk lima bulan sebesar Rp170.000 per bulan.
Sedangkan tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk lima bulan sebesar Rp290.000 per bulan, dan SMK swasta untuk lima bulan sebesar Rp240.000 per bulan.
Sesuai petuntukannya, KPJ Plus diberikan kepada siswa tidak mampu untuk kebutuhan dasar pendidikan.
Kebutuhan yang dimaksud meliputi seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.
Selain juga dapat dibelanjakan untuk membeli enam komoditi program pangan bersubsidi yang khusus diberikan kepada pelajar penerima KJP Plus. Di antaranya, beras, daging ayam, daging sapi, ikan, telur hingga susu.