SERANG NEWS - UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan bahwa dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 Januari 2022 dalam proses pencairan.
Pernyataan tersebut menanggapi pertanyaan wali siswa yang menanyakan perihal kapan pencairan KJP Plus Januari 2022.
"Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari saat ini masih dalam proses pencairan," tulis P4OP melalaui akun resmi Instagramnya yang terpantau SerangNews.com, Rabu 4 Januari 2021.
Kendati demikian, tidak disebutkan kapan pastinya waktu pencairannya. Pihaknya hanya meminta wali siswa untuk bersabar dan terus memantau perkembangan informasinya.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Januari 2022 Cair, P40P Disdik Angkat Bicara: Pencairan KJP Plus Masih Proses
"Mohon ditunggu informasi pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial P4OP dan Dinas Pendidikan. Mohon ditunggu," tulis pernyataan itu lebih lanjut.
Diketahui, KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Hal ini bertujuan agar siswa bisa mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus.