SERANG NEWS – Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta. Soalnya, dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 Januari 2022 dipastikan cair.
Proses pencairan KJP Plus tahap 2 Januari 2022 seiring dengan pemberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang mulai diberlakukan.
Pemberlakukan kebijakan ini seriring penurunan kasus covid-19 dan capaian vaksin dosis kedua tenaga yang sudah mencapai lebih dari 80 persen dan masyarakat umum 50 persen.
Berdasarkan kalender pendidikan bahwa Senin 3 Januari 2022 merupakan hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022. Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat serta melihat kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta yang terkendali.
“Tetap jaga diri, jaga sekitar dengan selalu menerapkan prokes 6M, agar lebih aman dan nyaman saat kembali belajar di sekolah,” tulis pihak UPT P4OP Disdik melalui akun resmi Instagram @upt.p4op yang dikutip SerangNews.com, Rabu 5 Januari 2022.
Bersamaan dengan ini, pihak UPT P4OP Disdik DKI Jakarta juga menyatakan proses pencairan KJP Plus tahap 2.
“Selamat siang. Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari saat ini masih dalam proses pencairan,” tulis P4OP menjawab pertanyaan warga yang menanyakan KJP Plus Januari 2022 kapan cair.