SERANG NEWS – Simak penjelasan soal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Januari 2021 dan proses pencairannya.
Bulan Januari 2022 tinggal menghitung hari. Dengan demikian dana KJP Plus atau bantuan untuk siswa akan segera kembali bisa dicairkan kembali.
Sesuai dengan proses pencairan sebelumnya, dana KJP Plus biasanya akan mulai bisa ditarik pada awal bulan atau kisaran tanggal 8.
Artinya, kemungkinan besar dana KJP Plus Januari 2022 juga akan bisa ditarik pada tanggal tersebut, sehingga orang tua siswa bisa menggunakan dana bantuan siswa sebesar Rp250 sampai Rp450 sesuai jenjang siswa bisa melakukan penarikan dana melalui ATM.
Mengutip penjelasan UPT P4OP dalam akun Instagram resminya menyatakan, bawah pada 26 November sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 3 bulan.
Dana tersebut adalah dana personal untuk bulan November, Desember, dan Januari, serta tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 5 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir.
Kemudian, pada tgl 22 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 2 bulan yakni, dana personal untuk bulan Februari dan Maret ke rekening penerima dalam kondisi terblokir.
Baca Juga: KJP Plus Januari 2022 Segera Cair, Begini Persyaratan Pendaftaran KJP Plus tahun 2022