Tinggal Menghitung Hari, KJP Plus Januari 2022 Akan Segera Cair, Perhatikan Cara Penggunaannya

- 30 Desember 2021, 14:40 WIB
Tinggal Menghitung Hari, KJP Plus Januari 2022 Akan Segera Cair, Perhatikan Cara Penggunaannya.
Tinggal Menghitung Hari, KJP Plus Januari 2022 Akan Segera Cair, Perhatikan Cara Penggunaannya. /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

SERANG NEWS - Tinggal menghitung hari KJP Plus Januari 2022, akan segera cair jangan sampai salah dalam penggunaannya.

KJP Plus akan segera cair pada bulan Januari 2022, sebagaimana diketahui sebelumnya dana personal untuk bulan Januari 2022 sudah masuk ke rekening.

Pada bulan November 2021 dana KJP Plus telah diasalurkan ke rekening dengan jumlah tiga bulan, yakni bulan November, Desember dan Januari.

"Pada tanggal 26 November sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 3 bulan (dana personal untuk bulan November, Desember dan Januari)," tulis akun Instagram @upt.p4op. 

Baca Juga: Bocoran Jadwal KJP Plus Tahap 2 Bulan Januari 2022, Simak di Sini, Begini Kata UPT P4OP DKI Jakarta

Meski sudah disalurkan sebayak tiga bulan, namun dana yang dapat digunakan hanya untuk satu bulan sementara sisanya dilakukan pendebetan.

Untuk sementara ini dana yang sudah dapat dicairkan baru mencapai bulan Desember, sisa dana yang tersisa dapat digunakan pada bulan berikutnya.

"Mohon diperhatikan dana yang dapat digunakan pada bulan Desember hanya sebesar satu bulan," lanjutnya.

Perlu diketahui besaran dana KJP Plus tergantung dengan tingkatan jenjang pendidikannya. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah