Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Hoaks, Dijerat Pasal Berlapis

- 4 Januari 2022, 08:38 WIB
Habib Bahar bin Smith buka suara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks oleh Polda Jabar.
Habib Bahar bin Smith buka suara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks oleh Polda Jabar. /ANTARA

Ia dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Video Viral! Kampung di Atas Makam, Begini Cerita Kampung Kemlaten di Cirebon yang Bikin Merinding

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Habib Bahar Bin Smith pada Senin, 3 Januari 2022.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arief Rachman telah mengirimkan surat pemeriksaan minggu lalu kepada Habib Bahar bin Smith.

"Tentunya pemeriksaan terhadap BS sudah disiapkan sesuai dengan surat pemeriksaan yang kita kirimkan," kata Arief sebagaimana telah dikutip Serang News dari Pikiran Rakyat.***

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah