Dana bulan Januari sebetulnya sudah disalurkan ke rekening penerima masing-masing, namun dana bulan Januari belum bisa digunakan menunggu kabar dari UPT P4OP tentunya.
Untuk itu penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 harap bersabar menunggu pencairan dana selanjutnya.
Disclaimer: informasi ini hanya bersifat informatif dan menyampaikan data pencairan KJP Plus sebelumnya. Terkait jadwal pasti pencairan dan pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2022 bisa saja berubah tergantung dari Pemprov DKI Jakarta.***