Berikut ini cara daftar DTKS dan pengisian form penerima KJP Plus secarad online.
1. Buka situs fmotm.jakarta.go.id
2. ‘Buat Akun Pendaftaran'
3. Klik ‘Membuat akun'
4. Isi formulir yang disediakan
5. Terakhir tinggal mengisi data diri atau petunjuk lainnya yang akan disediakan.
Segera daftarkan anak Anda KJP Plus tahun 2022 melalui sekolah atau kelurahan begitu juga aplikasi FMTOM dengan link pendaftaran fmotm.jakarta.go.id.***