Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 Sudah Diumumkan, Ini Besaran Gaji PPPK Beserta Tunjangannya

- 17 Desember 2021, 07:41 WIB
Ilustrasi PPPK Guru 2021
Ilustrasi PPPK Guru 2021 /Facebook.com/ BKNgoid

Sesuai Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, berikut rinciannya:

1. Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

2. Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

3. Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

4. Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

5. Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

6. Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

7. Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

Baca Juga: INFO PPPK Guru Tahap 2, Pastikan NIK dan Nomor Peserta Tidak Salah saat Cek Pengumuman Hasil Seleksi

8. Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah